JellyPages.com

Rabu, 03 Maret 2010

CINTA TANAH AIR

| |

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul CINTA TANAH AIR. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas portofolio mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

.

Segala upaya penulis curahkan demi penulisan makalah ini. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan dalam penulisan selanjutnya.

Semoga makalah ini dapat memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan tentang rasa cinta tanah air bagi kita semua.

Jakarta, Februari 2010

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN


Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa dikatakan lahir oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?

Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.

BAB II

PEMBAHASAN

CINTA TANAH AIR

Mencintai Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk lebih mengenal dan menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia yang beraneka ragam coraknya dari seluruh Tanah Air. Sudah menjadi kewajiban Bangsa memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang ber Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia

Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)

Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

Menerapkan Nilai yang Berkaitan Dengan Cinta Tanah Air

Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan, keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Misalnya di keluarga; kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di sekolah, perwujudan rasa persatuan dan Cinta Tanah Air dapat kita wujudkan/amalkan melalui kegiatan-kegiatan OSIS, UKS, PMR, PRAMUKA dll. Kegiatan-kegiatantersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karyawisata, upacara bendera dll.

Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerjabakti dll; dan kegiatan-kegiatan seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan KNPI.

Sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras dan perkelahian.

BAB III

PENUTUP

Suatu Negara dan bangsa tidak mungkin berdiri kokoh tanpa rasa cinta tanah air dan bangsa oleh masyarakatnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa dikatakan lahir oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali.

Cinta tanah air merupakan pengamalan dan wujud dari sila persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, ataupun masyarakat.

Rasa cinta tanah air atau nasionalisme adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

Sri Ruspita Murni, Dra., dkk., PPKn SMU, SMK kelas I, Jakarta: Penerbit Bumi Aksara, 2000.

Neiny Ratnaningsih, Dra., PPKn SMU kelas I, Penerbit Grafindo Media Pratama,1999.

sumber :

http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/PPKn/CINTA%20TANAH%20AIR%5B1%5D.pdf

http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?t=47538&sid=39ad507ecde67190f05fb2afa0eef605


0 komentar:

Ir arriba